Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Rela Foto Bugil Demi Teman

Tag : Serba serbi
Rela Foto Bugil Demi Teman, Mahasiswa Foto Bugil Demi Teman. Demikian Yang terjadi dan dialami seorang mahasiswa swasta di Bogor, seperti yang telah di Kutip berita Antara.
 Seorang mahasiswa sebuah universitas swasta di Bogor, Clara Adelin Supit alias Devi (23) nekad berfoto bugil untuk menolong temannya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah menyebutkan, dalam laporan Clara ke Mapolresta Bogor pada Sabtu lalu ia mau di foto telanjang, Foto Bugil untuk membantu temanya Misly Safarini (23), warga Citeureup Bogor.

"Kata dia (Clara-red) foto itu atas permintaan temannya Misly yang minta tolong untuk menyebuhkan mantan pacarnya yang diguna-guna," ujar Irwansyah, Minggu.

Berdasarkan laporan dari Clara, Irwansyah menjelaskan kronologi hingga foto syur Clara beredar di dunia maya dan akun jejaring pertemanan itu.

Keterangan yang diperoleh, pengambilan gambar Clara tanpa busana dengan menggunakan telepon genggam dilakukan disebuah kamar kos di kawasan Kebon Jeruk Jakarta .

Clara bersedia di foto karena dirayu temannya Misly. Kepada korban, Misly mengatakan, mantan cowoknya Joshua (26), terkena penyakit guna-guna.

Menurut Misly, Joshua baru bisa sembuh jika melihat foto bugil cewek cantik.

Karena termakan rayuan, dan tak tega lihat temannya yang memohon, gadis manis yang juga seorang kapten pemandu sorak itu rela berpose bugil.

Usai berfoto bugil, Clara diberi sejumlah uang oleh Misly. Clara berpesan agar Misly tidak menyebarkan foto dirinya kepada orang lain.

Mendapati fotonya tersebar di dunia maya, Clara pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bogor.

"Pelapor merasa dirinya menjadi korban dan minta temannya mempertanggungjawabkan perbuatan, karena membuat ia dan keluarganya malu dan terhina," ujar Irwansyah.

Ia menyebutkan, atas laporan korban, aparat Polresta telah meminta keterangan Misly yang mengakui foto tersebut milik Clara.

"Dari pengakuan Misly, gambar tersebut dia berikan ke mantan pacarnya Joshua. Dan yang menyebarkan foto kemungkinan Joshua," ujar Irwansyah mengutip pengakuan Misly.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah mengungkapkan, sudah ada keterangan tiga saksi. Hingga saat ini, petugas belum menetapkan tersangkanya.

Joshua yang diduga sebagai pelaku penyebaran gambar tanpa busana ini baru akan dimintai keterangan Senin (12/4). Foto syur Clara, menurut Kasat Irwansyah, terakses di akun jejaring pertemanan clara.supit@yahoo.com.

"Banyak foto telanjang korban. Paling banyak itu menghadap kedepan. Makanya semua yang terlarang terlihat semua," tegasnya.

Menurut Irwansyah, pelaku penyebaran gambar telanjang, akan dikenakan pasal UU IT Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan, maka akan diancam penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar
"Makanya Buat Kaum Muda Khususnya Cewek Hati-hati Dengan 'Harga' Anda.
Berita :Bogor (ANTARA) -

Jadi Agen Iklan Hasilkan Jutaan Selamanya

close
Jadi Agen Iklan